by

Mampukah Pemprov Jabar Tutupi Kebutuhan Bansos?

Seputarnews.com/BANDUNG-Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya mengungkapkan, uang yang saat ini tersedia di kas daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat hanya tinggal Rp 600 miliar.

“Per hari ini bisa saja sudah bertambah, besaran sekitar itu (Rp 600 miliar) disampaikan saat rakorpim dua minggu ke belakang,” kata Asep lewat sambungan telepon, Selasa (28/4/2020).

Meski bisa saja jumlah uang di Kas Daerah Provinsi Jawa Barat hari ini bertambah, Asep tidak yakin pemprov bisa menutupi kebutuhan untuk bantuan sosial kepada warga masyarakat terdampak pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19.

Asep menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis bisa menutupi kebutuhan bansos dampak Covid-19 lantaran masih memegang asumsi bahwa pendapatan dari pajak daerah di mana kontribusi terbesar disumbangkan oleh pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sesuai dengan target.

“Penggunaan untuk kebutuhan covid-19 sekarang sudah lebih dari Rp 1 triliun. Capaian PAD dalam triwulan pertama tahun 2020 kondisinya masih normal, tapi realiasinya tidak mencapai target,” kata Asep.

Menurutnya, simulasi PAD ke depan tentu tidak akan bisa merujuk pada triwulan pertama ini. Sebab, asumsi pendapatan yang diakibatkan wabah Covid-19 ini dengan adanya kebijakan PSBB tentu akan semakin jauh meleset juga.

“Konsekuensinya, kemampuan Pemprov Jabar untuk mendanai bansos pun akan menjadi semakin terbatas,” bebernya.

Meski demikian, Asep mengatakan, pihaknya tetap mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar tetap mampu menutupi anggaran kebutuhan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Saya sampaikan dalam rapim hati-hati menyampaikan itu. Asumsinya bisa saja jadi meleset. Mudah-mudahan saja terkumpul,” tuturnya.

Asep pun mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mewaspadai keberadaan ruang fiskal, nggaran dan potensi gejolak sosial di lapangan.

Baca juga:  Ridwan Kamil Hadiri Penutupan Muktamar Sufi Internasional di Pekalongan

“Pada satu kondisi tertentu bisa saja, pemerintah daerah menyatakan menyerah jika memang anggarannya tak mencukupi dan akhirnya meminta bantuan ke pemerintah pusat agar kebutuhan bansos untuk warganya tercukupi. Dengan demikian, maka gejolak sosial pun bisa diantisipasi,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Oleh Soleh membenarkan bahwa kas daerah saat ini tinggal Rp 600 miliar.

Namun demikian, kata Oleh, saat ini Pemprov Jabar masih memiliki deposito sebesar Rp 2 trilun.

“Anggaran hari ini fokus untuk penanggulangan Covid-19. Semua kegiatan sementara dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Oleh melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/4/2020).

Bantuan dampak corona

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan bantuan bagi rumah tangga rawan miskin baru yang aktivitas ekonominya tersendat akibat terdampak wabah Covid-19.

Skema jaring pengamanan sosial itu rencananya mulai dibagikan hari ini, Rabu (15/4/2020), di wilayah Bodebek sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 4,6 miliar di luar biaya distribusi.

Dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu pagi, bantuan sosial (bansos) itu berupa uang tunai dan pangan senilai Rp 500.000.

Rinciannya, bantuan tunai sebesar Rp 150.000 per keluarga per bulan dan bantuan pangan nontunai berupa beras 10 kg, terigu 1 kg, vitamin C, makanan kaleng 2 kg (4 kaleng), gula pasir 1 kg, mi instan 16 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan telur 2 kg, senilai Rp 350.000 per keluarga per bulan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, ada tujuh pintu bantuan bagi warga.

Ketujuh pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Dana Desa (bagi kabupaten), bantuan sosial (bansos) dari presiden, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Baca juga:  Jelang Pemilu 2024, Gub Jabar Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Ia melanjutkan, khusus untuk wilayah Bodebek penerima bantuan dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok A, yaitu warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh pemerintah pusat.

Kelompok B, yakni warga non-DTKS alias warga yang menjadi rawan miskin atau miskin baru akibat pandemi Covid-19. Kelompok C, yaitu kelompok yang juga merupakan perantau alias tidak ber-KTP sesuai domisili maupun orang daerah Jabar.

“Kelompok-kelompok inilah yang harus menjadi perhatian. Semua yang kelaparan, kita survei masuk tiga kelompok itu,” kata Ridwan Kamil.

“Bantuan apa saja? Ada tujuh pintu tadi yang terdiri dari APBN dan APBD. Nanti hasil verifikasi (penerima) bantuan itu di-SK oleh bupati/wali kota,” lanjutnya.

Ridwan Kamil mengingatkan bahwa bantuan ini bukan bagi-bagi merata ke semua orang, tetapi untuk orang yang tak mampu.

“Bagi-bagi sesuai keadilan, situasi darurat, jadi didahulukan yang betul-betul emergensi,” katanya.