by

Pemerintah Kota Bandung Sudah Memberlakukan OJol Bawa Penumpang Lagi

Seputarnews.com/ Bandung – wali kota Bandung Oded didampingi Wakil Walikota Bandung Yana  memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung membawa angin segar bagi geliat perekonomian dengan sejumlah relaksasi. Di antaranya bagi pengemudi roda dua berbasis aplikasi atau jasa Ojek Online (Ojol) kembali diizinkan mengangkut penumpang.

“Kami akan mulai memperbolehkan ojek online untuk mengangkut penumpang dengan syarat memenuhi protokol kesehatan,” ucap Oded M. Danial, Ketua Umum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat, 26 Juni 2020.

Oded akan berkoordinasi dengan perusahaan penyedia jasa angkutan sepeda motor berbasis aplikasi untuk membahas mengenai standarisasi protokol kesehatan. Karena pengemudi harus menerapkan protokol kesehatan. Aturan serupa juga berlaku bagi para pengemudi ojek non aplikasi.

“Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan. Ojek pangkalan juga harus mematuhunya,” tutur Oded saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan sangat mengapresiasi langkah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang memberikan relaksasi ojol. Sumber utama penghasilan para ojol dari mengantarkan penumpang, sehingga kebijakan yang diambil gugus tugas sangat membantu mereka.

“Sangat berdampak sekali buat mereka karena ini penghasilan sehari-hari. Ini akan sangat terasa sekali dari asalnya pendapatan pengiriman barang itu jauh dibandingkan mengambil penumpang secara normal,” ujar Tedy.

Meski begitu, Teddy meminta kepada perusahaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi untuk segera menerapkan standarisasi protokol kesehatan bagi pengemudi.

“Misalkan untuk protokol kesehatan yang harus diperhatikan adalah, helm yang harus dibawa oleh penumpang. Termasuk pengemudi ojolnya juga mengedukasi ke penumpang bahwa ini demi menjaga kesehatan,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Jabar Adakan Rapat Kerja Pansus VIII dengan Jajaran OPD Pemprov Jabar

Selanjutnya adalah, pengemudi harus membersihkan dan mensterilkan kendaraannya. “Membersihan atau menyeterilkan kendaraan harus ditunjukan serta secara rutin dan jelas disinfektan yang digunakan untuk memberikan keyakinan kepada warga dan demi kebaikan perusahaan ojolnya itu sendiri,” tambahnya.*