by

Gub Jabar Ridwan Kamil bersama Kapolda Jabar Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Seputar News/ BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Agung Budi Maryoto menyaksikan langsung melalui video conference penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Aula Djayalaksana Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jumat (11/1/19).

Melalui MoU ini, pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan atau tepat sasaran.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Menteri Sosial RI Agus Gumiwang di Mabes Polri, Jakarta. MoU ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah dan pihak kepolisian dalam rangka pengawalan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Nilai bantuan sosial yang dikucurkan Kementerian Sosial tahun ini mencapai Rp 54,3 Triliun lebih. Untuk itu, menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, sinergi antara pemerintah melalui Kemensos bersama Polri ini penting agar bantuan sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi, saya akan menerjemahkan ini bersama Pak Kapolda (Jabar) memastikan bantuan sosial ini sampai tepat sasaran, tepat waktu, tepat cara, tepat jumlah melalui pengawalan kepolisian,” kata Emil ditemui usai video conference.
Dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat, manajemen penyaluran tidak sederhana. Sering kali ada laporan salah sasaran atau jumlahnya yang tidak sesuai. Untuk menghindari hal tersebut, pemerintah dibantu kepolisian ingin memastikan agar kesalahan atau bahkan penyelewengan bantuan tidak terjadi dalam proses penyalurannya.
“Masalah utamanya adalah manajemen penyampaian. Manajemen penyampaian ini tidak sederhana, sering kali kita dapat laporan salah sasaran, tidak sesuai jumlah, dan lain-lain,” kata Emil.
“Oleh karena itu, tidak ada salahnya birokrat sipil ini dibantu oleh kepolisian untuk memastikan hal-hal yang tadi tidak terjadi,” sambungnya.
Emil berpesan, kepada tim yang ditunjuk untuk menyalurkan bantusan sosial terlebih dahulu berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan para ulama setempat. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang telah menerima bantuan tidak selalu tergantung pada bantuan pemerintah.
“Arahan saya, tim ini juga rajin-rajin bertanya kepada tokoh masyarakat di daerah dan ulama agar mendapat restu,” pesan Emil.
“Yang kedua, adalah tolong berikan dakwah agar si penerima ini jangan selalu “tangan di bawah”, tapi “tangan di atas”, supaya tahun depan jumlah penerima berkurang. Kalau berkurang berarti pembangunan berhasil,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Agung Budi Maryoto juga menegaskan pihak kepolisian akan membantu proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. Selain itu, polisi juga akan membantu secara preventif agar dalam proses penyaluran bantuan tidak terjadi pelanggaran yang bisa berujung pada proses hukum.
“Kemudian tentunya memastikan bahwa bantuan itu tidak ada pelanggaran, karena bisa berujung pada kasus hukum,” ujar Budi.
“Polda akan membantu dari aspek preventif, mengawal supaya bantuan tepat sasaran, waktunya tepat, dan tujuannya tepat,” katanya.
Budi menambahkan, pihak kepolisian akan membantu sosialisasi melalui media dalam proses penyaluran bantuan. Hal ini penting agar masyarakat tahu bahwa bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kita akan membantu memediakan, karena kita punya jaringan media seluruh Indonesia cukup kuat,” tukas Budi.
“Artinya bahwa program-program pemerintah patut kita berikan mediakan dan masyarakat pasti akan apresiasi karena tepat sasaran,” tandasnya.
 
6T Bansos
 
Sementara itu, dalam press conference usai penandatanganan MoU di Mabes Polri, Jakarta, Menteri Sosial Agus Gumiwang menuturkan bantuan sosial dari Kemensos harus mencapai kriteria 6 (Enam) T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi.
“Kalau enam T ini kita jalankan dengan sebaik-baiknya maka program yang ada di Kementerian Sosial, khususnya bantuan sosial yang memang ditujukan untuk membantu saudara kita, masyarakat yang hidup miskin atau rentan tertarik ke bawah menjadi kelompok masyarakat miskin juga mereka yang tergolong PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial),” ungkap Agus.
Masyarakat yang termasuk ke dalam PMKS, seperti anak yang terjerat kasus hukum, pengidap HIV/AIDS, disabilitas, dan sebagainya.
Anggaran Kementerian Sosial khususnya untuk bantuan sosial, kata Agus, terus meningkat setiap tahunnya. Anggaran bantuan sosial tahun ini meningkat 38% dari tahun sebelumnya sekitar Rp 39 Triliun menjadi Rp 54,3 Triliun lebih.
“Ada sandaran di antara kami berdua (Kemensos dan Polri) untuk melakukan kerjasama agar di lapangan semua program bantuan dan sosial yang ada di Kementerian Sosial bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyebut dengan anggaran yang besar tersebut, diharapkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran. Oleh karena itu, Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos melakukan pengawalan dan penyaluran bantuan tersebut.
“Di tingkat pusat nanti kita ada (Satgas), nanti di tingkat — kalau nanti programnya menyangkut ke wilayah nanti ada lagi Satgas di tingkat Polda,” jelas Tito.
Tito menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi dan supervisi dalam setiap proses penyaluran bantuan. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana bantuan yang diberikan pemerintah mampu menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran ini menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran atau ada penyimpangan yang nantinya menjadi masalah hukum dan menjadi masalah keamanan,” papar Tito.(ds)*