by

Anggota DPR RI Ramai Ramai Menolak Pindahnya Ibu Kota ke Kalimantan

Seputarnews.com/ INDONESIA– — Sejumlah ekonom hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ramai-ramai menolak pemindahan ibu kota negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.

Utamanya, mereka menilai pindah ibu kota belum terlalu penting dibandingkan penanganan pandemi virus corona atau covid-19 hingga besarnya beban utang ke depan.

Ekonom Narasi Institute Fadhli Hasan menilai pemindahan ibu kota negara tidak perlu dilakukan mulai tahun ini karena penanganan pandemi belum selesai. Saat ini, masalah pandemi seharusnya menjadi prioritas karena dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat, seperti pengurangan pendapatan, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga jurang ketimpangan yang semakin dalam.

“Pemerintah sebaiknya menunda rencana pemindahan ibu kota negara sampai penanganan covid-19 selesai. Sosialisasinya juga masih rendah saat ini,” ungkap Fadhil dalam diskusi yang diselenggarakan lembaganya, Jumat (16/4).

Selain pertimbangan penanganan dampak pandemi, Fadhil juga menilai pemerintah sejatinya belum punya dasar hukum yang jelas dan sah berlaku untuk memindahkan ibu kota negara. Buktinya, rancangan undang-undang (RUU) masih dibahas dengan DPR.

Sayangnya, menurut Fadhil, pemerintah justru tetap mengikuti ego sendiri untuk meneruskan rencana pemindahan ibu kota negara. Hal ini tercermin dari aksi peletakan batu pertama (groundbreaking) di kawasan calon ibu kota baru.

“Artinya, peletakan batu pertama pembangunan ibu kota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibu kota tersebut?” ucapnya.

Hal lain yang disoroti Fadhil adalah alasan pemindahan karena Jakarta sudah terlalu ‘keberatan beban’ dalam memegang peran sebagai ibu kota negara, pusat bisnis, hingga pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Belum lagi berbagai masalah sosial, budaya, dan lingkungan di dalamnya.

“Alasan over capacity Jakarta terkesan pemerintah ingin menghindari upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Jakarta, dan jika pindah pun belum tentu persoalan Jakarta akan terselesaikan,” ujarnya.

Baca juga:  Rampung Tahun 2021, Ruas Tol Cibitung - Cilincing Akan Lengkapi Struktur Jaringan JORR-2

Di sisi lain, menurutnya, kalau pun pemerintah ingin melakukan pemerataan ekonomi dan pembangunan di daerah luar Jakarta dan luar Jawa, sebenarnya tujuan ini tetap bisa dilakukan tanpa memindahkan ibu kota. Misalnya, dengan memberikan dana transfer ke daerah yang lebih besar dan lainnya.

Tak ketinggalan, ada pula kekhawatirannya terhadap peningkatan beban utang ke depan lantaran pemindahan ibu kota negara tetap membutuhkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Padahal, beban utang Indonesia saat ini sudah cukup besar dan terus meningkat.

“Diperkirakan (utang) akan berjumlah Rp10 ribu pada 2024, ini sudah cukup membebani perekonomian. Di kala sumber daya terbatas dan negara dihadapkan pada penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi, membangun ibu kota baru sungguh bukan prioritas yang tepat dan langkah yang benar. Legacy yang ingin ditorehkan Jokowi akan berakhir sebagai misery bagi masyarakat,” tuturnya.