by

Apa Jadinya Bila Presiden Joko Widodo Masa Jabatan 3 Periode.

Seputarnews.com/ JAKARTA -Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona. “Janganlah membuat kegaduhan baru.

Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Jokowi: Konstitusi Mengamanatkan Masa Jabatan Presiden Dua Periode Jokowi menyebut, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah. Ia pun mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode,” ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo menegaskan, konstitusi di Indonesia telah mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden berlangsung selama dua periode. Menurutnya, aturan itu harus dijaga semua pihak, termasuk oleh Presiden sendiri. “Konstitusi mengamanatkan (masa jabatan Presiden) dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” ujar Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/3/2021). Jokowi pun menegaskan, dirinya tidak memiliki niat untuk menjadi Presiden selama tiga periode. “Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi Presiden tiga periode,” lanjutnya.

Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengusulkan agar Joko Widodo berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Ia pun mendukung Jokowi menjabat sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

“Buat saya bukan Jokowi tiga periode. Sebetulnya, saya membayangkan dan antisipasi bahwa Pemilu 2024 nanti capresnya itu berpasangan Jokowi dengan Prabowo. Jadi tepatnya Jokowi-Prabowo 2024, itu tagline saya. Saya proklamirkan nih, Jokowi-Prabowo 2024,” katanya