by

Asosiasi Praktisi HRD Sambut Baik Posko THR 2021

Seputarnews.com/ CIKARANG PUSAT – Asosiasi Praktisi Human Resource Indonesia (ASPHRI) menyambut baik didirikannya Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 oleh Disnaker Kabupaten Bekasi.

“Satu hal penting, diharapkan pihak Disnaker juga membentuk tim khusus yang langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait pembayaran THR,” jelas Ketua Umum ASPHRI, Yosminaldi, Selasa (04/05/21).

Dia juga meminta Disnaker bisa berkoordinasi dengan masing-masing kawasan industri yang memiliki forum HRD.

“Jika ditunggu pengaduan, dikawatirkan bisa saja ada pekerja yang enggan atau bisa jadi ada perusahaan “nakal” yang sudah “berkoordinasi” dengan pekerja untuk membayar THR kurang dari satu bulan gaji dengan sejumlah alasan,” katanya.

Sesuai Kepmenaker, lanjut pria yang biasa disapa Yos itu, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar THR sesuai aturan bahkan mencicil sekalipun. Jika mencicil, harus dilunasi setidaknya satu hari sebelum Hari Raya Iedul Fitri.

“Kita berharap agar semua perusahaan mematuhi Kepmenaker yang mewajibkan pembayaran THR tepat waktu kepada seluruh karyawannya. Namun, bila benar-benar tidak mampu, harus juga mengikuti prosedur yang sudah diatur oleh regulasi pemerintah dan dilakukan secara transparan dengan berkoordinasi dengan Disnaker setempat,” katanya

Baca juga:  Kunjungan Kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Bara Ke Kota Malang Provinsi Jawa Timur