by

Capres Prabowo Sandi Ajukan Gugat ke MK

Seputarnews.com/Bambang Widjojanto memimpin tim kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi dalam mengajukan gugatan PHPU ke MK.

Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi Amien Rais mengaku pesimis gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) 2019 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusiย  MK bisa mengubah hasil pemilu.

mengungkapkan BPN menilai ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik. Bahkan, katanya, BPN sebenarnya tak mengakui hasil Pemilu 2019 ini.

Namun, sambung Amien, gugatan lewat MK menjadi satu-satunya cara yang bisa dilakukan saat ini.

“Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu, sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kita dipaksa oleh jalur hukum,” tutur Amien.

Lebih lanjut, Amien menyampaikan dengan diajukannya gugatan PHPU ke MK, maka gerakanย people powerย juga akan mereda.

“Dan berbarengan dengan masuk ke MK itu maka gerakan rakyat akhirnya jugacooling down,” ujarnya.

Hari ini pasangan Prabowo-Sandi mendaftarkan permohonan sengketa PHPU 2019 ke MK.

Baca juga:  Caleg DPRD Jabar Dr. Ir. H. Ajie G. Sugiyat, M.Si Menyapa Warga RW.05 Nyengseret Kota Bandung