by

DPRD Jabar Apresiasi Kesiapan UNBK Dan USBN

Seputarnews.com/Bandung-DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kesiapan SMA Negeri I Cileunyi dalam penyelenggaraan USBN dan UNBK Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos, MM beserta Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), Ade Mamar Saat Berdialog Terkait UNBK Dan USBN

DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kesiapan SMA Negeri I Cileunyi dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Puwadewi Sundari, S.Sos, MM mengatakan, secara keseluruhan penyelenggaraan USBN dan UNBK khususnya di SMA Negeri I Cileunyi ini sudah siap. Hanya saja masih ada kekurangan dalam infrastruktur yang belum memadai.
“Kami (DPRD-red) mengapresiasi persiapan USBN dan UNBK di SMA ini,” singkat Ineu di SMA Negeri I Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jimat (15/3/2019).
Ineu menyampaikan, bantuan ruangan khusus menjadi kebutuhan yang cukup penting dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan. Karena itu, dirinya mendorong instansi terkait untuk memenuhi kebutuhan tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Bantuan ruangan khusus untuk laboratorium yang berbasis IT perlu di perhatika, ini untuk kemajuan pendidikan di Jabar pada umumnya,” kata Ineu.
Dia menambahkan, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD diantaranya diperuntukan pembangunan ruang kelas yang sesuai standar untuk ruangan komputer. Untuk itu, perlu penyamaan persepsi dengan para stakholder agar pendidikan SMA dan SMK dapat lebih baik.
“Perlu sinergitas semua pihak, karena pada dasarnya dunia pendidikan ini menjadi tamggung jawab bersama,” ucapnya.
Kondisi SMA dan SMK di Jabar ini, lanjut Ineu, belum merata baik dari fasilitas maupun aksesnya. Hal itu akan terus didorong untuk
Meningkatkan dan memperbaiki kualitas pendidikan di Jabar. Pelimpahan SMA dan SMK ke tingkat provinsi ditanggapi secara positif. Dengan kata lain, kedepannya sistem pendidikan di Jabar harus menjadi lebih baik.
“Bahwa ketika SMA dan SMK di limpahkan ke provinsi sesuai dengan UU no. 23 tahun 2014 justru seharusnya dapat meningkatkan prestasi nya. Tentu dengan harapannya dalam hal ini agar sistem pendidikan di Jawa Barat berjalan dengan baik,” tandasnya.(ds)*

Baca juga:  Iriawan: Jangan Main-Main Soal Limbah!