by

DPRD Jabar Groundbreaking Pembangunan Kolam Retensi Andir Sebagai Solusi Pengendali Banjir

Seputarnews.com/Kabupaten Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Sekretaris Komisi IVย  Buky Wibawa Karya Guna berharap, pembangunan kolam retensi andir dan polder-polder dapat berjalan lancar dan menjadi solusi pengendalian banjir yang kerap melanda daerah Baleendah dan Dayeuh Kolot, Pada acara Groundbreaking Proyek Pembangunan Kolam Retensi Andir dan Polder-Polder di Kabupaten Bandung, Kamis (10/12/2020)

“Prinsip kami adalah untuk memperhatikan kepentingan masyarakat banyak.Kita tahu masyarakat yang tinggal dibantaran Sungai Citarum, seringkali mengalami bencana banjir jadi saya kira ini upaya yang sangat positif”ungkapnya.

Selain mendukung penuh pembangunan, diharapkan hadirnya kolam retensi tersebut dapat mendorong pemenuhan air bagi sektor pertanian dan masyarakat Kabupaten Bandung.

Kami DPRD pasti akan mendukung secaara penuh upaya-upaya dalam rangka mengatasi banjir.Bencana di Jawa Barat banyak yang disebabkan oleh debit air, oleh karena itu proyek-proyek yang sifatnya penanggulangan saya kira perlu didukung”ujarnya

Menurut Buky, disamping hadirnya kolam retensi diperlukan program pembinaan kepada masyarakat, untuk menitlngkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai.

Bagaimana pun sungai ini menjadi sumber kehidupan, bukan tempat untuk membuang segala hal. Saya menghimbau kepada pengusaha yang bergerak di sektor industri tekstil misalnya, yang seringkali membuang limbah-limbah ke sungai”katanya.

Lebih lanjut Ia menambahkan, bahwa upaya engenering dan pembinaan harus dilakukan secara bersamaan sehingga pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Bandung dapat segera teratasi. ” Pungkasnya.

“Harus dilakukan (upaya) bersamaan, karena percuma bagaimana engenering dilakukan tetapi masyarakat tidak mendapatkan pembinaan untuk membangun kesadaran”pungkasnya.

Baca juga:  Ketua Laskar Banten DPC Kota Bandung, โ€Menaker Ida Fauziah, Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Telah Merugikan Pekerja "