by

DPRD Jabar Minta Pemerintah Selesaikan Catatan BPK

Seputarnews.com/ Bandung- DPRD Jabar meminta pemerintah segera menyelesaikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jabar TA 2018 yang masih menyisakan setumpuk pekerjaan rumah.

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Irfan Suryanegara menyoroti, sejumlah catatan dari BPK atas LKPD TA 2018 yang sifatnya administratif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam rapat LHP BPK dan badan anggaran kemarin, meminta 45 hari harus sudah selesai. Apa-apa yang menjadi catatan BPK, terutama yang sifatnya administratif,” ucap Irfan, Jumat (14/6).

Menurutnya, ada sejumlah pengerjaan proyek dan program yang menjadi temuan BPK sebagai kerugian negara. Hal itu terjadi karena adanya perbedaan pandangan antara OPD dan BPK yang menyebabkan terjadinya selisih perhitungan LKPD.

“Ada beberapa pekerjaan yang menurut BPK angkanya seperti ini, ada yang menurut pemprov seperti ini. Ini harus dilakukan persesuaian. Ada perbedaan rumusan harus dibicarakan, kalau perbedaan hitungan harus diselesaikan selama 45 hari,” katanya.

Sementara itu, Anggota Banggar, Daddy Rohandi mengatakan, selisih perhitungan antara BPK dan Pemprov Jabar mencapai Rp 26 miliar yang tersebar di sejumlah OPD. BPK sudah membuat Surat Keterangan Jaminan Mutlak (SKJM) yang sudah disetujui pihak-pihak terkait.

Menurutnya, selisih tersebut terdapat di Dinas Binamarga dan Penataan Ruang (DBPR) sebesar Rp 20 miliar dan Rp 6 miliar tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan Perumahan, Dispemda, dan Dinas Pendidikan (Disdik).

“Kalau versi dinas ada hal-hal yang beda pandangan antara dinas dan bpk. Versi bina marga misalnya agak berat selisihnya, karena mereka ngitung kontrak, kalau BPK harga satuan hitungannya analisisnya,” jelasnya.

Atas temuan tersebut, kata Daddy, OPD terkait diminta mengembalikan selisih tersebut paling lama 2 tahun. Meski begitu, secara administratif harus diselesaikan dalam waktu dekat.

Baca juga:  Ridwan Kamil Terima Penghargaan Inovasi ICMI Iptek Award

“Kalau soal pengembalian uangnya itu paling lama dua tahun. Kalau administrasinya 45 hari kerja tadi,” tegasnya.

Seperti diketahui, ada sejumlah catatan BPK dalam LKPD TA 2018 Pemprov Jabar. Di antaranya belum optimalnya transaksi non tunai sehingga menyebabkan kekurangan uang kas.

Selain itu, ada juga sejumlah pengerjaan proyek pengerjaan jalan yang bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Akibatanya, ditemukan selisih pengeluaran mencapai Rp 17 miliar.

Masalah lainnya yaitu adiministrasi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berdampak terhadap kekurangan kas daerah. Terakhir, persoalan aset mulai keberadaan hingga penyajian laporan