by

DPRD Prov Jabar Aspirasi Rakyat Wajib Ditindaklanjuti,

Seputar News/BANDUNG-Kegiatan reses yang dilakukan setiap anggota dewan dinilai sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat yang diwakilinya terkait permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kebutuhan pembangunan daerah.

Ketua DPRD: Aspirasi Rakyat Wajib Ditindaklanjuti,  dikatakan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari

Kegiatan reses III tahun sidang 2018 secera serentak dilaksanakan di 12 Daerah Pemilihan (Dapil) di Jabar. Reses tersebut berlangsung pada 30 November hingga 13 Desember 2018.

“Seluruh anggota DPRD Jabar, dapat bertemu secara langsung dengan masyarakat yang diwakilinya untuk mendengarkan masukan dan aspirasi,” kata Ineu.

Aspirasi dan masukan-masukan yang diperoleh oleh anggota dewan saat melakukan reses, tentunya akan diperjuangkan oleh Anggota DPRD untuk ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.

Selain itu juga hasil reses dapat dimasukan saat penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD dan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Nanti hasil reses akan dilaporkan dalam sidang paripurna dengan agenda pertanggungjawaban kegiatan reses,” tuturnya.

Baca juga:  Pemda Jabar Berupaya Tingkatkan Minat Baca Masyarakat