by

Gub Jabar Aher, Dampingi Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat PTSL di Cirebon

Seputar News/
CIREBON — Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) didampingi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menyerahkan sebanyak 3.000 Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka.
Kegiatan penyerahan dilaksanakan di The Radiant Hall, Gronggong Kabupaten Cirebon, Minggu (11/03/2018).
“Setiap saya ke daerah, ke desa, ke kampung hampir tiap hari, yang sering terdengar salah satunya sengketa lahan, sengketa lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, dengan perusahaan, dengan tetangga,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, dari sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dibagi kepada masyarakat di seluruh Indonesia, baru 51 juta yang sudah terealisasikan.
“Kalau (dibagikan) itu diterus-teruskan setahun hanya menyelesaikan 500 ribu, maka perlu waktu 140 tahun untuk menyelesaikan seluruh sertifikat tanah di Indonesia,” ungkap Jokowi.
Karena itu, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), bila pada tahun 2017 telah mengeluarkan 5 juta sertifikat, maka tahun 2018 harus bisa keluar 7 juta, dan tahun 2019 bisa 9 juta sertifikat.
“Pak Menteri, kalau 5 juta nggak selesai, 7 juta nggak selesai, pilihannya ada dua, diganti atau dicopot,” ujar Jokowi.
Tak lupa, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat supaya rapih dalam  menyimpan sertifikat tanah yang diberikannya.
Pertama, kata Jokowi, kalau sudah mendapat sertifikat bisa disimpan dengan map, atau folder pelastik, supaya menghindari lembab dan basah. Kedua, supaya sertifikat difotocopy, sebagai cadangan bila sewaktu-waktu dibutuhkan.
“Kemudian kalau ada sertifikat, biasanya, pengennya ‘disekolahkan,’ nggak apa-apa, tapi tolong sebelum dipakai untuk agunan di bank, tolong dikalkulasi bisa ngangsur nggak setiap bulan, kalau nggak bisa jangan, jangan dipaksakan,” pesannya.
Jokowi pun mengimbau, apabila sertifikat tanah dijadikan agunan untuk pembiayaan, supaya uang hasil pinjaman di bank digunakan untuk kegiatan profuktif seperti modal usaha, ataupun investasi.
“Bukan untuk beli mobil terus keliling-keliling kampung biar gagah, bukan, bukan untuk beli motor dipakai keliling kampung, supaya gagah, bukan,” ujar Jokowi.
“Kalaupun beli motor, beli mobil tapi produktif yang bisa menghasilkan. Kalau tidak seperti itu, kita sudah banting tulang, sertifikat malah hilang disita bank, sia -sia kita bekerja,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil menyebut pihaknya akan menyerahkan 9.810 sertifikat, sisa pembagian 552.000 sertifikat yang terbit tahun 2017 di Jawa Barat. Sementara di Cirebon saat ini, dibagikan sebanyak 3.000 sertifikat.
“Setelah selesai pembagian ini, sisa 6.810 akan mulai didistribusikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di masing-masing kabupaten/Kota,” terang Sofyan.
Sofyan menuturkan, bahwa sesuai perintah Presiden, pada tahun 2018 di Jawa Barat akan dikeluarkan sebanyak 1.260.000 sertifikat di seluruh Jawa Barat.
“Mudah-mudahan pada tahun 2023 seluruh tanah di Jawa Barat sudah bersertifikat,” Harapnya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Pusat yang hingga saat ini memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengentasan kemiskinan di Jawa Barat.
“Dengan terus menggulirkan program pro -rakyat, diantaranya adalah penyerahan 3000 sertifikat tanah untuk warga masyarakat Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu,” ungkap Gubernur Aher.
Gubernur berharap sertifikat yang diberikan bisa menghadirkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk pembangunan Jawa Barat, dan pembangunan nasional secara keseluruhan.
Aher memandang, pembagian sertifikat tanah memiliki tujuan yang sangat baik, dengan sertifikat yang dimiliki, masyarakat salah satunya berpeluang mengakses pembiayaan maupun bantuan keuangan dengan menjadikan sertifikat tanahnya sebagai agunan.
Selanjutnya pinjaman, atau bantuan dari lembaga keuangan tentu diharap mampu menciptakan lapangan kewirausahaan yang membantu memajukan berbagai kegiatan perekonomian masyarakat.
“Program ini sangat membantu pertumbuhan ekonomi Jawa Barat,” katanya.