by

GUB JABAR KUKUHKAN LPJK PRO JABAR

Seputar News/
 BANDUNG-Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 239/kep.01-dbmtr/2017 tentang pengukuhan kepengurusan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Daerah Provinsi Jawa Barat Periode Tahun 2017/ 2020, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) memutuskan, menetapkan, mengukuhkan kepengurusan dan Dewan Pengawas LPJK, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (03/01/2017).
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan selamat bekerja kepada segenap jajaran pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Barat Periode 2017/ 2020,” kata Aher.
Pengurus LPJK yang dikukuhkan merupakan bagian dari unsur asosiasi badan usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi atau pakar, dan unsur pemerintah yang terpilih dari hasil proses rangkaian seleksi yang dilaksanakan secara transparan, independen, serta mengedepankan integritas dan profesionalisme.
Gubernur menyatakan bahwa LPJK memiliki peran strategis, antara lain melakukan dan mendorong penelitian pengembangan jasa konstruksi, Kemudian menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan jasa konstruksi, serta melakukan registrasi tenaga kerja konstruksi yang meliputi klasifikasi, kualifikasi, dan sertifikasi keterampilan, dan keahlian kerja. Lalu melakukan registrasi badan usaha, melakukan registrasi badan usaha jasa konstruksi, mendorong dan meningkatkan peran mediasi, dan penilaian ahli di bidang jasa.
“Peran LPJK sangat strategis untuk membenahi, mengembangkan, dan menjamin kualitas konstruksi kita, dari mulai perencanaan, kemudian pengawasan, pelaksanaan, dan audit konstruksi,” kata Aher.
Aher menuturkan, bahwa amat sangat penting untuk menjamin kualitas jasa konstruksi, supaya hadir kualitas konstruksi terbaik. “Saya kira ,dan saya yakin kita bisa untuk melakukan itu, tinggal tentu saja dari mulai regulasi, dan perangkat yang melingkupinya itu harus betul- betul memberikan jaminan kualitas terbaik bisa terwujud, dunia usaha bisa terwujud, dan kesejahteraan bersama keuntungan bersama bisa terwujud,” imbuhnya.
Adapun susunan pengurus yang dikukuhkan sebagai berikut:
A. Pengurus
Ketua: Eman Sulaeman
Wakil Ketua I: Wahyu Adi Sulistiarso
Wakil Ketua II: Imam Asuri
Wakil Ketua III: Muhamad Nur Kuswandana
Anggota I: Deden Y Hidayat
Anggota II: Asep Candra Supriatna
Anggota III: Asep Supriatna
Anggota IV: Salman Haris
B. Dewan Pengawas
1. HM. Guntoro (unsur Pemerintah Daerah)
2. Ali Hasan (Gabungan Pengusaha Indonesia)
3. PE. Indrato (Ikatan Nasional Konsultan Indonesia)