by

Hari Pertama PPDB, Masyarakat Antusias Sekolahkan Anak

Seputarnews.com/ BANDUNG — Antusiasme masyarakat yang akan menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA/SMK sangat tinggi. Hal ini terlihat dari antrean panjang pada hari pertama Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  di SMA Negeri 8 dan SMK Negeri 3 Kota Bandung, Jalan Solontongan, Kota Bandung, Senin (17/6/19).

Dari pantauan Tim Peliput Humas Jabar, sejak pukul 07.30 WIB sudah banyak peserta didik dan orang tua berdatangan. Proses pendaftaran pun berlangsung dengan tertib dan lancar.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung proses PPDB di kedua sekolah yang letaknya berhadapan di kawasan Buahbatu, Kota Bandung, tersebut.

Wagub Uu Ruzhanul mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam PPDB tahun ini. Orang tua rela antre lama menunggu giliran.

“Jadi, dengan antusiasme ini saya merasa bahagia. Berarti nanti Indeks Pembangunan Manusia khususnya dalam pendidikan akan meningkat,” ujar Wagub saat ditemui usai peninjauan pelaksanaan PPDB di SMA Negeri 8 Kota Bandung.

Pada PPDB 2019, SMA Negeri 8 Kota Bandung menerima 370 peserta didik baru dari lima jalur dan zonasi. Di antaranya Jalur Zonasi Jarak Murni, Jalur Zonasi Kombinasi, Jalur Zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Jalur Zonasi Prestasi (NHUN dan Non-NHUN), serta jalur Perpindahan Orang Tua. Sementara kuota yang tersedia di SMK Negeri 3 Kota Bandung mencapai 680 peserta didik.

Wagub mengingatkan bagi peserta didik yang gagal masuk sekolah melalui sistem PPDB, agar tidak berkecil hati. Sebab Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdapov) Jawa Barat mempunyai berbagai program untuk mendorong agar anak usia sekolah di Jawa Barat bisa terus mengenyam bangku pendidikan.

“Makanya tidak usah pesimis, ada program-program atau kebijakan lain dari pemerintah, termasuk dari mereka yang tidak mampu tapi ingin melanjutkan sekolah,” jelas Wagub.

Baca juga:  Komisi V DPRD Prov Jabar Adakan Kunjungan Kerja ke Sub Unit Rumah Perlindungan Sosial

“Kami pun punya program untuk mendorong mereka supaya bisa bersekolah, karena tanggung jawab pemerintah dalam proses belajar mengajar ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika yang hadir mendampingi Wagub dalam peninjauan menyatakan, bahwa pihaknya akan berupaya untuk melayani orang tua dan peserta didik secara baik.

Selain itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat pun akan terus menyampaikan semua informasi PPDB dan siap menerima pengaduan masyarakat terkait hal tersebut.

“Mudah-mudahan (masyarakat) bisa tenang dan kita akan terus menyampaikan informasi terkait pertanyaan ataupun apabila ada yang harus ada pengaduan. Kami sudah menyiapkan,” jelasnya.

*Pesantren Bisa Jadi Solusi*

*WAKIL*Gubernur Uu Ruzhanul Ulum berpesan bagi orang tua yang anaknya tidak berhasil diterima di SMA/SMK atau sekolah formalnya lainnya, agar tetap memberikan pendidikan kepada anaknya. Salah satu solusi pendidikan yang bisa diberikan yakni pondok pesantren.

“Kepada orang tua yang tidak bisa memasukkan anaknya ke tingkat SMA/SMK, jangan sampai anak itu tidak belajar,” pesannya.

Menurut Wagub, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas. Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal.

“Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum bahkan hadir sebelum ada pendidikam formal, yaitu pondok pesantren,” ungkap Wagub.

“Dan kami yakin produk (lulusan pondok pesantren) tidak kalah dengan produk pendidikan formal. Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren,” tambahnya.

Untuk meningkatkan kualitas pondok pesantrenJawa Barat segera memiliki perda pendidikan keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren. Perda prakarsa Pemdaprov Jabar sedang dibahas di DPRD. “Insyaallah dengan lahirnya (perda), pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD provinsi Jawa Barat,” ucap Wagub.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Tekankan Pentingnya Program SADESHA untuk Perkuat SDM

“Pondok pesantren nanti akan mendapatkan bantuan secara reguler dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Mereka akan mendapatkan bantuan bukan dari pos hibah, tetapi (anggaran) biasa yang kontinu dari pemerintah. Jadi, tidak usah pakai proposal,” katanya. (*)