by

Kantor DPRD Jabar Memberlakukan System Bekerja dari rumah (WFH) dengan Ketentuan 25 Persen

Seputarnews.com/ BANDUNG- Terkait dengan adanya kabar sejumlah Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai non PNS di lingkungan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, sejumlah 10 Pegawai di Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19, diantaranya  7 Orang Pegawai ASN dan 3 Non PNS yang terpapar Covid-19, dan saat ini sudah menjalani isolasi mandiri di RS Darurat Secapa AD Jalan Hegarmanah Kota Bandung, Senin, 18/1-2021

Kantot Sekretariat  DPRD Provinsi Jawa Barat untuk sementara  pelaksanaan kerja para Karyawan dan Karyawati mengatur kerja dengan system Work From Home (WFH) Bekerja dari rumah  sejak tanggal, 11 Januari sampai  dengan 25 Januari 2021.

Dalam pelaksanaan Work From Home (WFH), Sekretaris Dewan DPRD Provindi Jawa Barat Ida Wahida Hidayati yang di wakili  Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Provinsi Jabar Yedi Sunardi saat ditemui awak media mengatakan pelaksanaan WFH sudah dilaksanakan cara system mengatur para karyawan karyawati dengan ketentuan, 25 persen masuk kerja dengan cara di roling setiap harinya  bagi segenap pegawai ASN di lingkungan kantor Sekretariat DPRD Jabar

System WFH sudah dilakukan dari sejak tanggal 11 Januarie sampai dengan 25 Januari 2021 .“Yang masuk kantor  hanya 25 persen saja, dilakukan secara bergantian,” kata Yedi

WFH terang Yedi, berlaku bagi pegawai yang ngantor di Gedung Setwan DPRD Jabar, terkecuali yang berkegiatan di luar. Jadi, pembatasan kegiatan hanya dilakukan, untuk aktivitas di dalam gedung Dewan.

“Untuk aktivitas di luar gedung tetap berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya.

” Yedi menegaskan, dalam setiap kegiatan di luar, misalkan rapat kerja atau kunjungan kerja maka Anggota DPRD dan pegawai selalu dicek dengan rapid antigen atau pun swab test.

Baca juga:  Gub Jabar Ridwan Kamil Pastikan Sistem Pelayanan Jemaah Haji Jabar Maksimal

“Sehingga, kesehatan mereka dapat terpantau terus,” ungkapnya.

Soal, kenapa tidak dilakukannya lock down seperti pada 25 Agustus 2020 lalu. Yedi menyebutkan. Mungkin ada pertimbangan lain dari pimpinan.

“Seperti dengan menerapkan WFH sudah cukup, agar layanan kepada masyarakat tetap dapat dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk menjamin kesterilan, gedung menurut Yedi juga, sudah disemprot dengan desinfektan.

“Hal tersebut, sudah menjadi protap Bagian Umum untuk melakukan penyemprotan berkala dan penyemprotan insidentil setiap ada kejadian, agar penularan Virus COVID-19 bisa teratasi.” pungkasnya.