by

Kapolda Jabar Agung Dudi Maryoto Perlihatkan Bukti Pencemaran Sungai Citarum

Seputar News/BANDUNG –Kapolda  Jabar, Agung Budi Maryoto, memperlihatkan sejumlah barang bukti pencemaran Sungai Citarum yang dilakukan oleh tiga jasa usaha pencucian pakaian (laundry) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 22 Januari 2018.

  

“Rata-rata perusahaan ini membersihkan pakaian dengan menggunakan kimia, lalu limbahnya di buang ke Citarum,” ujar Kapolda Jabar, Agung Budi Maryoto, didampingi Direktur Kriminal Khusus, Samudi, di Mapolda Jabar, Senin 22 Januari 2018.

Dia menuturkan, dari pemeriksaan di lokasi usaha jasa cuci tersebut, ditemukan sejumlah dugaan pelanggaran. Dari sisi lingkungan, limbah yang dibuang langsung ke aliran Sungai Citarum diduga menjadi salah satu penyebab pencemaran.
Belum bisa dipastikan seberapa besar limbah kimia yang sudah dibuang ke aliran Sungai Citarum tersebut. Namun, masing-masing unit usaha jasa cuci ini sudah beroperasi selama sekitar lima tahun terakhir.
Di sisi lain, para pengelola usaha ini pun tidak menggunakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Padahal, idealnya, limbah cair yang akan dialirkan ke sungai terlebih dahulu melalui proses di IPAL tersebut agar tidak membahayakan lingkungan. Sementara pada praktiknya, limbah dari operasional tiga usaha jasa ini langsung dibuang ke saluran yang bermuara di Sungai Citarum.
Ditutup sementara
Saat ini, operasional ketiga perusahaan tadi telah dihentikan untuk sementara waktu. Kendati demikian, para pemilik usaha masih berstatus sebagai terlapor. Petugas masih menunggu hasil uji laboratorium atas limbah dari usaha tersebut.
“Para terlapor belum kami tahan karena masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui apa dampak yang ditimbulkan jika limbah kimia dibuang langsung ke saluran air, seharusnya melalui IPAL dulu,” katanya.
Di sisi lain dia menambahkan, pencemaran lingkungan terutama ekosistem Sungai Citarum menjadi salah satu fokus penanganan. Hal ini sejalan dengan komitmen bersama dengan seluruh pihak di Jawa Barat untuk memulihkan ekosistem Sungai Citarum.
Bagi kepolisian, salah satu bentuknya adalah dengan menindak pihak-pihak yang mencemari sungai. Dengan demikian, penelusuran masih akan terus dilakukan terhadap usaha atau industri lain yang diduga melakukan pencemaran serupa. Tidak tertutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambahnya sejalan dengan perkembangan pemeriksaan.
“Penanganannya serius. Karena selain merusak, kita juga perlu bertanggung jawab terhadap kesinambungan anak cucu kita nanti,” katanya.