by

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Merasa Prihatin OTT Kembali Menimpa Kepala Daerah di Jabar

Seputar News/ BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan keprihatinan atas operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait dugaan korupsi pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur.

Dirinya prihatin karena dalam beberapa bulan terakhir hal serupa menimpa mantan Wali Kota Cimahi Atty Tochija, Bupati Subang Imas Aryumningsih, Bupati Bandung Barat Abubakar, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.

“Sangat prihatin ya, kami sangat prihatin atas itu,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, di Gedung DPRD Jabar di Kota Bandung, Kamis (13/12).

Menurut Ineu, adanya kepala daerah tingkat kabupaten kota di Jawa Barat yang kembali tercokok KPK menandakan bahwa upaya pencegahan dini terkait antisipasi korupsi harus lebih ditingkatkan lagi.

“Berarti kalau ada OTT lagi, maka perlu ada upaya pencegahan dini terkait hal-hal perizinan, mutasi rotasi, masalah kegiatan, ke depan supaya terkait dengan pencegahan, pencegahan lebih banyak dilakukan,” kata dia.

Selain itu, kata Ineu, untuk mencegahan terjadinya tindak pidana korupsi tidak bisa hanya memperhatikan aspek sistem pencegahan atau individunya saja, namun kedua aspek tersebut harus sama-sama diperhatikan.

“Dua-duanya harus diperbaiki sistem dan individu ya, karena dengan sistem yang ada tapi SDM nya juga harus siap melaksanakan itu karena terkait pencegahan itu harus siap dua-duanya,” katanya.

Ineu menuturkan seharusnya ada tim pengawas khusus yang diturunkan KPK atau pihak terkait saat eksekutif dan legislatif bertemu membahas sebuah hal seperti tentang pembahasan anggaran.

“Pencegahan itu, selalu pada ikut dari awal perencanaan pembahasan ada tim pencegahan maka itu akan lebih enak kan. Jadi kita lebih terantisipasi awal,” kata dia.

Baca juga:  Sekretariat DPRD Jabar Menerima Kunjungan Mahasiswa Unpar

Berdasarkan penuturan KPK dan Kementerian Dalam Negeri, kata Ineu, urusan terkait perizinan, mutasi atau rotasi di sebuah pemerintahan daerah memang rawan korupsi. Oleh karena itu, pengawasan dini terhadap hal-hal tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi praktik korupsi. (Def)*