by

Komisi I DPRD Prov Jabar Berkewenangan , Mengusulkan dan Menyerahkan kepada KDH mengisi komponen KPID.

Seputar News/BANDUNG-Rabu, 21 November 2018  Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting sebagai pengontrol penyiaran

Kunci Penting KPID Mulai Dari Seleksi Eksistensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat penting sebagai pengontrol penyiaran. Karena itu diperlukan komponen yang berkompetensi dan dapat dipertanggungjawabkan. Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berkewenangan untuk menentukan, mengusulkan dan menyerahkan kepada kepala daerah dalam mengisi komponen KPID.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H Syahrir, SE mengemukakan, untuk menentukan tim seleksi dan komisioner KPID harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, mekanisme penganggaran KIPD dapat dialokasikan langsung ke KPID.

“Sehingga untuk panitia seleksi ukurannya bukan hanya proporsional saja, ketentuan peraturannya sudah jelas,” ujar Syahrir di Gedung KPI Pusat, Jalan Ir. H Djuanda no. 36, DKI Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Wakil Ketua KPI, S. Rahmat M. Arifin mengatakan, mekanisme pemilihan panitia seleksi dan komisioner harus mengacu pada Undang-undang no. 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI. Selain itu, mengenai komisioner petahana akan lebih baik mengikuti prosedur dari awal agar tidak memicu persoalan.

“Persoalan yang cukup krusial ialah, komisioner petahana harus mengikuti tahapan seleksi dari awal. Sebab, konsistensi psikologinya pun tidak akan sama,” ujar Rahmat.

Dia menambahkan, acuan peraturan tersebut dapat diterapkan langsung oleh panitia seleksi. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika daerah memiliki aturan tambahan.

“Selama tidak berbenturan dengan aturan utamanya diperbolehkan,” katanya.

Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat sharing ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta tentang mekanisme pemilihan tim seleksi komisioner KPID.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Yusuf Puadz menyebutkan, pemilihan Komisioner KPID Prov Jabar periode sebelumnya terdapat kekeliruan yang menimbulkan persoalan dikemudian hari. Setelah ditelusuri ada mekanisme yang tidak tepat saat sosialisasi penyeleksian.

Baca juga:  Gub Jabar Tinjau Korban Tsunami Lampung & Banten

“Secara aturan pada dasarnya sama, tetapi mekanismenya ini yang terdapat perbedaan,” ujar Yusuf seusai pertemuan di Gedung KPID Prov DKI Jakarta.

Ketua KPID Prov. DKI Jakarta, Kaswiyan mengatakan, tim seleksi ini sangat berperan penting dalam memilih komisioner. Sehingga kepatutannya pun harus dilakukan dengan selektif dan kompetible.

“Memang tidak mudah untuk menempatkan komisioner ini, termasuk juga menentukan tim seleksinya itu sendiri,” singkat Kaswiyan. (Nis)*