by

Komisi V DPRD Jabar Adakan Studi Banding Perubahan Status SMK Menjadi BLUD Ke Dinas Pendidikan Prov. Jatim

Seputarnews.com/ JATIM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat bersama Anggota Komisi V DPRD Jabar
mengadakan studi banding bahas tentang Perubahan Status SMK Menjadi BLUD pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Selasa, (8/6/21).

Dalam kesempatan kunjungan kerja studi banding Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan dengan dilatarbelakangi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang sedang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan dirubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk membahas dan menggali informasi akan hal itu di Provinsi lain.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ruyat mengatakan, dengan dirubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta mengatakan hubungan antar lembaga.

“Dalam kunjungan kei Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
terbut akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD, sehingga betul betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” katanya

Ru’yat menyebut, nantinya harus ada sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dalam hal perumusan pergub tersebut agar sistem yang dibuat dapat berjalan dengan baik.

Diketahui, sejauh ini ada 35 SMK di Jawa Barat yang akan disiapkan menjadi BLUD.”Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti dengan sinkronisasi antara Komisi V dengan Dinas Pendidikan Jabar dalam pembentukan SMK menjadi BLUD,” harapnya.”

Baca juga:  Gub Jabar Ridwan Kamil: Door to Door, Bukan Jaga Warung