by

Komisi V DPRD Prov Jabar : Siap Kawal Dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)

Seputar News/Bandung, 21 November 2018 Forum Koordinasi Sekolah Swasta (FKSS) yang diwakili para kepala sekolah FKSS gruduk DPRD Provinsi Jawa Barat untuk berunjuk rasa dengan tuntutan pencairan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang harus dibayarkan sebesar 24 ribu. Sedangkan, untuk operasional pendidikan di sekolah swasta memerlukan anggaran sebesar 250 hingga 370 ribu persiswa persemesternya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Syamsul Bachri mengatakan, aspirasi dari FKSS ini sangat wajar untuk menuntut hak anggaran daru BPMU. Pasalnya, setiap sekolah tentu sudah merencanakan dan mengelola anggaran setiap tahunnya. Dari BPMU yang berdasarkan Pergubnya sebesar 370 ribu Disdik baru memberikan anggaran sebesar 24 ribu persiswa persemester. Kekurangannya cukup besar, tentu sekolah akan menanggung resiko yang sangat besar terhadap sekolah.

“Yang diperjuangkan Komisi V ini sisanya yang harus segera dibayarkan agar tidak menimbulkan persoalan yang baru,” ujar Syamsul seusai menerima aspirasi FKSS di Ruang Banmus DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Rabu (21/11/2018).

Hal serupa ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi. Menurut dia, Komisi V terkait dengan aspirasi FKSS tentang pencairan anggaran BPMU yang baru direalisasikan sebesar 24 ribu untuk semester II dapat dikompensasi. Teknis pencairan kompensasinya tinggal menunggu jawaban dari Sekda Jabar. Sekolah swasta sudah cukup banyak berkontriobusi kepada dunia pendidikan di Jabar.

Tetapi dengan adanya persoalan ini sangat tidak adil bagi sekolah swasta tersebut. Sebab, dalam APBD Perubahannya sudah ditetapkan besaran anggaran BPMUnya.

“Saya tidak rela, sekolah swasta ini kan sudah banyak kontribusinya kepada dunia pendidikan di Jabar, tetapi mendapatkan perlakuan yang tidak adil,” ujar Abdul Hadi.

Koordinator FKSS Provinsi Jawa Barat, Usman mengungkapkan, pihaknya menuntut agar BPMU untuk segera dicairkan. Pasalnya, BPMU tersebut sudah masuk Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) setiap tahun. Tetapi tiba-tiba ada kabar tidak ada anggaran, padahal BPMU ini sebagai sumber anggaran sekolah swasta. Nominalny baru dibayarkan sebesar 24 ribu persiswa per semester. Padahal kebutuhannya sebesar 250 ribu atau 350 disesuaikan dengan kabupaten kota, bahkan seharusnya sudah cair per Oktober.

Baca juga:  Setelah Kunjungan Ke Jepang Gub Jabar Bawa Oleh-oleh Penting Untuk Jawa Barat 

“Tetapi hingga kini belum ada kejelasan apapun, langkah kami tidak ujug-ujug demo langsung ke dewan.

sebelumnya ada pergerakan yang kami perjuangkan,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya mengapresiasi atas inisiasi Komisi V yang memperjuangkan tuntutan FKSS.

Langkah kongkritnya Komisi V akan memediasi dengan Kadisdik untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dan hasilnya dilaporkan kepada Gubernur Jabar. Seandainya tidak tercapai kesepakatan, dewan siap untuk mengawal dan memimpin aksi demonstrasi terkait tuntutan ini. Sekitar 1980 lebih sekolah swasta yang mendapatkan BPMU ini siap akan berunjuk rasa dalam memperjuangkan tuntutan FKSS.

“Bisa diabayangkan jika satu sekolah paling sedikit mendelegasikan 20 orang, berapa banyak nanti yang akan berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa,” tandasnya.

Di beritakan sebelumnya, Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (5/11/2018).

Mereka menuntut dana bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) untuk semester dua tahun 2018 untuk SMA Swasta di Jawa Barat, segera dicairkan.

Humas & Protokol | Publikasi & Informasi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 27, Bandung Jawa Barat, Indonesia 40115

Dalam unjuk rasa itu, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta membawa bendera dan spanduk yang bertuliskan “BPMU Harga Mati, 500.000 – 700.000 November 2018 Cair”.

Selain itu secara bergantian meraka melakukan orasi di depan Gedung Sate.

Sekretaris Jenderal Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, Ade D Hendriana mengatakan unjuk rasa ini sebagai bentuk kekesalan para kepala sekolah SMA swasta Jawa Barat yang hingga sekarang ini dana BPMU tahun 2018 belum cair.

“Kami ada empat tuntutan. Soal dana BPMU ini adalah satu di antaranya. Untuk dana BPMU ini kami menuntut agar segera dicairkan sesuai kebijakan awal pemerintah provinsi Jawa Barat yakni Rp 250.000 hingga Rp 350.000 per siswa. Dana BPMU kami minta harus cair pada bulan November paling lambat,”

Baca juga:  Wakil Walkot Bandung Dukung Pengemudi Ojol Jadi Agen Penyebaran Kesalehan

ujar Sekretaris Jenderal Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar, Ade D Hendriana saat ditemui Tribun Jabar di depan Gedung Sate, Senin (5/11/2018).

Ade menambahkan pihaknya akan terus menuntut dana BPMU ini segera cair, jika tuntutan ini tidak mendapat respon pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

“Tuntutan kami jika tidak direspon, akan lanjut ke ranah hukum, tapi pertama kami lapor dulu ke Ombudsman,” ujarnya.

Ini empat tuntut dari Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) :

  1. Cairkan BPMU semester 2 tahun anggaran 2018 paling lambat akhir November 2018 dengan besaran sesuai dengan kebijakan awal pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni Rp. 250.000 – 350.000.
  1. Untuk tahun pelajaran 2019/2020 tidak ada lagi SMA Swasta yang jumlah peserta didik tidak memenuhi quota yang ditentukannya, atau minimal SMA Swasta yang alit memiliki 32 peserta didik dalam PPDB tahun ajaran pelajaran 2019/2020.
  1. Lakukan evaluasi terhadap kebijakan SMA terbuka Dinas Pendidikan Provinsi jawa Barat. Jika nyatanyata kebijakan ini mal praktik, perlu ditempuh langkah langkah hukum.
  1. Evaluasi keberadaan Kepala Cabang Dinas Pendidikan. Yang tidak menunjukkan pola kerja yang melayani agar ditinjau kedudukannya serta kembalikan lagi pengelolaan BOS pusat dan BPMU ke managemen BOS/BPMU Disdik Provinsi Jabar melalui bidang masing-masing.(arm)*