by

Marzuki Alie Kenapa Batalkan Menggugat Partai Demokrat AHY ?

Seputarnews.com/ JAKARTA- Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB), Saiful Huda Ems membeberkan sejumlah alasan mengapa dkk mencabut gugatan atas pemecatan kubu PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menurut Huda, alasan Marzuki dkk mencabut gugatan setelah munculnya gelombang pemberontakan internal Partai Demokrat terhadap kepemimpinan AHY dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semakin kencang yang mengakibatkan KLB partai di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara. “Sebuah Kongres Luar Biasa yang memutuskan untuk mendemisionerkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah Kepemimpinan AHY, dan mengembalikan status keanggotaan partai Pak Marzuki Alie dkk., serta memilih Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2026,” ujarnya, Rabu (24/3/2021).

Oleh karena itu, menurut Huda, menjadi tidak ada urgensinya lagi bagi Marzuki Alie dkk yang sudah dikembalikan status keanggotaan partainya seperti semula oleh KLB Partai Demokrat, melanjutkan gugatannya lagi terhadap AHY di PN Jakarta Pusat.

Netizen menanggapi walau Partai Demokrat dikuasai Demokrat hasil KLB masyarakat akan lebih banyak memilih Demokrat AHY, SBY. Ketimbang Demokrat KLB, yang kurang memberi contoh kepada perpolitikan di negeri ini.” Tanggapnya

Bahkan Ketua KLB yang dipilih di Deli serdang, mungkin yang menyukai hanya disekitar Deliserdang saja.” Tambahnya Netyzen.

Pekerjaan atau kelakuan kurang terpuji kecil kemungkinan masyarakat menyukainya. Tegasnya.

Selain alasan itu, katanya, dengan mengajukan gugatan terhadap Ketum PD AHY ke Pengadilan Negeri, maka itu berarti Marzuki Alie dkk sama dengan melegitimasi kepengurusan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

“Maka atas dasar alasan seperti itulah gugatan terhadap Ketum Partai Demokrat AHY dicabut oleh  Marzuki Alie dkk. sebagai penggugat melalui tim kuasa hukumnya,” jelas Huda.

Baca juga:  Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade Mengatakan Andi Arief Cari Perhatian Kubu no 01

Huda mengingatkan, dengan pencabutan itu jangan sampai ada lagi suara sumbang dari pihak seberang atau kubu AHY, yang seolah-olah dengan dicabutnya gugatan Marzuki Alie dkk. terhadap Ketum Partai Demokrat AHY, dianggap sebagai suatu bentuk ketidakpercayaan Marzuki Alie dkk. “Itu salah besar! Sebab sebagaimana yang saya jelaskan di atas, gugatan itu dicabut selain karena Pak H. Marzuki Alie dkk. menganggap sudah tidak ada lagi urgensinya, juga karena Pak H. Marzuki Alie tidak ingin memberi kesan bahwa Partai Demokrat itu ada dua, apalagi membenarkan adanya satu Partai Demokrat saja yang dipimpin mantan “pelarian” Mayor AHY,” ungkapnya.

Di sisi lain, Huda juga mengatakan, semua peserta KLB Partai Demokrat sudah bersepakat dan memutuskan hanya ada satu Partai Demokrat, dan satu Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal (Purn)TNI Dr. Moeldoko. “Sekarang pada kenyataannya masyarakat lebih menyukai Partai Demokrat yang dipimpin oleh AHY daripada Partai Demokrat yang dipimpin Jenderal Moeldoko. Ini semua bisa kita lihat dari banyaknya pengamat politik profesional kurang mendukung    Moeldoko,” tandasnya.