by

Netty Jawab Arahan Menteri PPPA Penuhi Hak Belajar Korban Pedofil

Seputar News/

Bandung – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise sambangi Markas Polda Jawa Barat, di Jl. Soekarno Hatta no 748 Bandung pada Senin (15/01/2018), guna memantau tindak lanjut kasus video asusila pedofil yang beredar beberapa waktu lalu. Sebelumnya di hari yang sama, Menteri Yohana juga mengunjungi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, dan sempat menemui langsung korban pedofil yang saat ini ditampung di shelter P2TP2A.

Yohana menceritakan, ia sempat berbincang, bermain bahkan bernyanyi bersama para korban. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa kondisi para korban berangsur membaik. Pujian pun terlontar dari Menteri Yohana untuk tim psikolog P2TP2A yang dinilainya profesional dan sukses mengatasi trauma korban.
“Saya berikan sedikit hadiah, kebutuhan anak-anak. Mereka menyanyi dulu, lalu saya kasih. Mereka bilang ‘nanti balik lagi ya, Bu Menteri,” cerita Yohana.
“Kelihatannya psikolog sudah profesional, sehingga anak-anak yang tadinya trauma karena dipanggil tiba-tiba kesini (ke shelter P2TP2A), sekarang sudah berubah total dan bermain seperti biasa tanpa merasa takut,” ujarnya.
Secara khusus, Menteri Yohana berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya fokus pada proses trauma healing korban, tetapi juga memperhatikan pemenuhan hak pengajarannya. Mereka, kata Yohana, harus dibimbing agar tetap bisa menikmati pendidikan dan mengembangkan kreativitas.
“Saya harapkan akan dilanjutkan pemulihan ini dan perhatikan juga bahwa anak-anak ini mempunyai hak yang harus dijaga, yaitu mereka harus bersekolah, dengan cara bagaimana mereka harus dibimbing,” papar Yohana.
Menjawab harapan tersebut, Ketua P2TP2A Jabar Netty Heryawan dengan tegas mengungkapkan pihaknya akan menjamin pemenuhan hak pengajaran bagi anak-anak tersebut. Ia menjelaskan, P2TP2A sudah membangun koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui unit Layanan Pendidikan Khusus yang diperuntukkan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, anak-anak terlantar, maupun anak-anak yang kehilangan orang tua dalam situasi anak lahir dari keluarga prasejahtera. Layanan Pendidikan Khusus inilah yang menurut Netty akan mendesain pola pendidikan yang nantinya diterapkan pada para korban.
“Saya akan menjamin dan memastikan bahwa pemerintah provinsi Jawa Barat akan melaksanakan dan memenuhi hak pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak tersebut,” ungkap Netty lugas.
“Layanan Pendidikan Khusus dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat akan mendatangkan guru, mendatangkan tutor, menghadirkan metode proses belajar mengajar, di tempat dimana anak itu dirawat, entah di LPKA (Lembaga Pembinaan Kesejahteraan Anak) atau di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau di panti-panti yang sudah kita miliki,” jelasnya.
Netty menambahkan, untuk saat ini langkah pemenuhan hak pendidikan belum diambil, karena masih dalam proses trauma healing. Tim psikolog masih akan mengidentifikasi lebih lanjut kapan si anak sudah siap untuk menerima kedatangan tutor dan melakukan aktivitas seperti mengisi lembar-lembar kerja, yang biasa diberikan oleh tutor dan guru yang dikirim oleh Dinas Pendidikan.