by

“Pak Pos” Salurkan Bantuan Pemkot Bandung untuk Warga Masuk DTKS

Seputarnews.com/ Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melepas secara simbolis para petugas pos yang akan mengantarkan bantuan pemerintah untuk warga terdampak ekonomi pada masa wabah Covid-19 di Gedung Kantor Pos Besar Bandung, Jalan Asia Afrika, Rabu (22/4/2020). Pak Pos akan menyalurkan bantuan kepada 63.000 kepala keluarga (KK) yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Wali kota menjelaskan, 63.000 KK yang masuk DTKS akan menerima bantuan uang tunas sebesr Rp300.000 dari Pemkot Bandung. Bantuan ini menambah bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat sebesar Rp200.000.

Dengan ditambahkannya bantuan tersebut, maka total uang tunai yang diterima oleh keluarga miskin yang masuk DTKS Kota Bandung sebesar Rp500.000 atau sama dengan penerima bantuan non-DTKS.

“Jumlahnya (dari pemkot) Rp300.000 untuk melengkapi mereka yang mendapatkan sembako dari pusat Rp200.000. Jadi jumlahnya Rp500.000,” kata wali kota.

Wali kota menambahkan, bantuan untuk warga non-DTKS atau warga rawan miskin yang juga terdampak Covid-19 masih dalam proses. Pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat agar pembagiannya tertib dan tepat sasaran.

“Penerima non-DTKS masih dalam proses, karena itu masih dalam tahap koordinasi dengan Pak Gubernur, belum selesai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, wali kota menginstruksikan jajarannya agar melakukan pengawasan administratif dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai data yang ada merugikan penerima maupun Pemkot Bandung.

“Proses administrasinya harus baik, harus teliti dan hati-hati. Jangan sampai ada yang belum dapat, atau malah dapat dua kali. Mohon ini diurus dengan baik,” imbuhnya.

Ia pun berpesan kepada para pengantar agar bisa amanah dalam memberikan bantuan ini langsung kepada orangnya. Jika menemukan kekeliruan di lapangan, petugas juga harus melaporkan kepada Pemkot Bandung.

Baca juga:  Pj. Gub Jabar Bey Machmudin Hadiri  Rapat Paripurna DPRD Jabar Dalam Dua Agenda 

“Misalnya ketika mengantarkan, ditemukan alamatnya salah, orangnya sudah meninggal, atau orangnya tidak ada. Jangan diberikan kepada orang di luar data itu untuk menghindari kesalahan dalam distribusi. Kekeliruan juga jadi catatan untuk evaluasi,” turur wali kota.