by

Pansus II DPRD Jabar Menilai Perda Keaagamaan Sebagai Kebijakan Inovatif

Seputarnews.com/ Bandung-Pimpinan Dan Anggota Panitia Khusus II DPRD Provinsi Jawa Barat tentang Pendidikan Keagamaan, melakukan rapat pembahasan terkait raperda Keagamaan Di Provinsi Jawa Barat,
bersama Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, Yanbansos Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kemenag Kanwil Jawa Barat, Yang Bertempat Di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Anwar Yasin mengatakan, pansus keagamaan ini merupakan terobosan baru bagi masyarakat Jawa Barat untuk menikmati alokasi bantuan bagi pendidikan keagamaan, khususnya di pesantren dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan
lainnya atau pendidikan lintas agama.

“Pada akhirnya Jabar bisa menjadi provinsi yang damai, kondusif serta masyarakat antar umat beragamanya bisa saling menyayangi dan menghargai,” jelasnya.

Sehingga, lanjut Anwar, ada peluang peluang baru ada ketenangan ada kebahagiaan bagi para
penggiat keagamaan. Pasalnya, zaman sekarang dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi harus ada keseimbangan antara ilmu duniawi dan ilmu akhirat. Khususnya di Provinsi Jawa Barat masyarakatnya bisa berlomba menunjukan kebaikan antar umat beragama.

“ ini merupakan salah satu langkah nyata Pemprov Jabar dalam upaya memberikan hak keagamaan kepada masyarakat Jabar,” katanya.

Anwar berharap, setelah raperda pendidikan keagamaan sudah terbentuk, terutama pada
kaum milenial bisa menjadi media bagi para milenial untuk lebih giat pada kegiatan keagamaan.

Mengingat sekarang Pemerintah Provinsi Jawa barat terus melakukan inovasi inovasi pada kegiatan keagamaan sehingga bisa menarik para milenial untuk berperan aktif didalamnya.

Baca juga:  Susah Bangun Untuk Subuh, Iriawan Kecil Dipukul "Hoe"