by

Pansus IX DPRD Jabar Bahas Program PEN Pada Sektor Kesehatan

Seputarnews.com / KBB — Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat membahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023.

Pada kesempatan tersebut Pansus IX membahas Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 pada sektor kesehatan bertempat di Puskesmas Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. (Rabu, 10-02/21).

Wakil Ketua Pansus IX Abdul Hadi Wijaya mengatakan, program-program pemerintah pada sektor Kesehatan belum berjalan dengan baik. Katanya

“Terutama realisasi yang dibantu oleh PEN, PEN yang dipinjamkan oleh PT. SMI ini persetujuan pengajuan anggarannya hanya berjalan 2 bulan yang tidak memungkinkan menyelesaikan program bernilai puluhan milyar rupiah, oleh sebab itu Abdul Hadi mengatakan banyak program yang akhirnya tidak tereksekusi. Paparnya

“Untuk itu Abdul Hadi menambahkan, akan dilakukannya evaluasi terkait Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Barat khususnya untuk sektor Kesehatan tersebut.

Abdul Hadi juga menjelaskan PEN menjadi Program perbaikan di sektor kesehatan serta perekonomian yang harus ditampung pada RPJMD Provinsi Jawa Barat. Pungkasnya. (Ki)*

Baca juga:  Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Ditingkatkan