by

Pastikan Dugaan Guru Sukabumi Gegara di Vaksin COVID-19 Tubuhnya Melemah Penglihatan Jadi Buram

Seputarnews.com/ BANDUNG– Komite Daerah (Komda) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Jawa Barat memastikan dugaan KIPI berat usai menerima vaksinasi COVID-19 terhadap SA (31) seorang guru SMA di Kabupaten Sukabumi tidak terbukti berhubungan dengan vaksin.

SA didiagnosa menderita Guillain-Barre Syndrome atau GBS yang merupakan penyakit saraf yang jarang ditemukan.

Untuk diketahui, SA alami penglihatan yang buram usai 12 jam mendapatkan imunisasi COVID-19 pada awal April lalu kemudian anggota geraknya pun melemah sehingga dilarikan ke Rumah Sakit di Kabupaten Sukabumi dan mendapatkan perawatan selama 23 hari.

Ketua Komda KIPI Jabar Dr Prof Kusnandi Rusmil mengatakan, berdasarkan hasil audit Komnas KIPI 30 April 2021, setelah menjalani perawatan dan rangkaian pemeriksaaan dengan CT Scan torax (dada), darah dan saraf, SA diagnosa GDS.

“Hasil audit Komnas KIPI, SA 31 tahun wanita mengalami keluhan mata buram dan kelemahan anggota gerak. Mata buram perlahan 12 jam pasca imunisasi, dilakukan rujukan ke RS selama 23 hari dari 1 April 23 April. SA sudah menjalani CT scan torax, darah dan fungsi sarafnya dan didiagnosa GBS,”ujar Kusnandi dalam jumpa pers virtual, Senin (3/5/2021).

Saat ini, lanjut Kusnandi, kondisi SA sudah membaik. Penglihatanya sudah berangsur membaik, dan minggu depan akan kembali kontrol.

Kusnandi menegaskan, masih dari hasil audit Komnas KIPI, saat ini belum ditemukan bukti yang kuat mengenai keluhan gejala klinis SA terkait vaksin berdasarkan dari hasil surveilen KIPI dan Kejadian Ikutan dengan Perhatian Khusus (KIPK). Sampai 21 April 2021, sudah 20 juta dosis vaksin diberikan pada warga Indonesia dan tidak ditemukan keluhan gejala klinis serupa yang dilaporkan, termasuk dari uji klinis vaksin COVID-19 tahap 1-3.

“Kesimpulannya belum cukup bukti untuk menyatakan antara hubungan mata buram dan kelemahan anggota gerak dengan vaksinasi COVID-19,”ucap dia membacakan surat dari Komnas KIPI yang ditandatangani oleh Ketua Komnas KIPI Prof dr Hindra Irawan Satari.

Baca juga:  Ketua TP PKK Positif COVID-19 Tak Halangi Bekerja

Kusnadi mengatakan, SA sudah terinfeksi virus penyebab GBS dua minggu sebelum vaksin tanpa gejala apapun sehingga tidak terdeteksi saat skrining sebelum pemaksinan. Buramnya penglihatan dan juga lemahnya anggota gerak secara kebetulan terjadi usai SA mendapatkan vaksin.

Menurut dia, SA mendapatkan imunisasi atau tidak, dampak terinfeksi virus penyebab GBS akan terjadi seperti yang dialami saat ini yaitu buramnya penglihatan dan lemahnya anggota gerak.

“Kalau ada reaksi vaksin yang berat itu dari 1 juta orang yang divaksinasi hanya satu orang yang mengalami tapi itu masih bisa disokong yang lainnya dan terlindungi. Namun efek samping tersebut sangat kecil dibanding dengan manfaat yang akan dirasakan dengan diimunisasi, yaitu lebih banyak keuntungannya,” tutur Kusnandi.

dr Dewi Hawani, spesialisasi syaraf mengatakan, GBS disebakan oleh virus, bakteri pada proses imunologis yang terjadi 2-4 minggu sebelum terjadinya gejala. GBS merupakan penyakit autoimun. Awalnya infeksi virus atau bakteri yang menyerang tubuh seseorang tapi virus bakteri ini tidak langsung merusak syaraf tapi ternyata proses autoimun.

“Sel saraf motorik dan mata pada pasien selnya itu berubah jadi sel bakteri sehingga dikenali oleh sistem imun kita sebagai zat yang harus dimusnahkan maka gejala sistem imun sendiri yang menyerang sel syaraf akibat terinfeksi oleh virus atau bakteri sehingga bukan infeksi langsung tapi akibat proses imunologi yang salah. Memang yang paling sering kelumpuhan tungkai tangan dan yang berat itu kalau ke otot pernafasan,” ucap dia.

Selebihnya, SA saat ini kondisinya mulai membaik dan bukan mustahil untuk bisa disembukan. dr Eni Pokja KIPI Kabupaten Sukabumi mengatakan, saat ini gerkaan tangan SA sudah menunjukan perbaikan, sudah bisa memijat. Namun untuk kaki belum maksimal. SA masih harus menjalani fisioterapi untuk mengembalikan fungsi motoriknya.

“Untuk fisioterapi sendiri kami akan memfasilitasi di RS Pelabuhan Ratu. Di sana sudah siap dan ada fasilitasnya.Di sana ada spesialis syaraf, mata, fisioterapi, sedangkan rehabilitasi medik ada di Sekarwangi. Proses ini akan membantu penyembuhan SA. Saya laporkan juga di sana untuk obat-obatan SA sudah ada, semoga mempercepat penyembuhan SA,” ucap dia.

Baca juga:  Ridwan Kamil Jalani Penyuntikan Kedua Sebagai Relawan Uji Klinis Vaksin COVID-19

Pihaknya juga akan kordinasi dengan puskesmas untuk dibantu bantu sistem rujukan selanjutnya. Selain itu SA akan selalu dipantau dan diterapi oleh tim RS Pelabuhan Ratu.

Rumah Singgah

Komda KIPI Jabar Pastikan Dugaan KIPI Guru Sukabumi Tidak Terbukti  Vaksin COVID-19 Lebih Banyak Keuntungannya

Sementara itu, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar siap memfasilitasi SA selama menjalani perawatan di Kota Bandung. Pemda Provinsi bisa mengakomodir SA di rumah singgah yang dikelola Jabar Bergerak maupun Dinas Sosial.

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya siap membantu SA untuk mendapatkan hunian sementara selama pengobatan di Bandung.

Selebihnya, Daud meminta kasus SA yang ternyata tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin diminta untuk disebarluaskan kepada masyarakat dengan berbagai saluran media sosial milik pemerintah maupun bantuan media massa.

“Kami pastikan bahwa vaksin ini aman kalau pun ada KIPI seperti di Sukabumi ini ternyata bukan karena vaksin melainkan karena GBS,”ujar dia.

Daud berharap dengan masih panjangnya proses vaksinasi di Jabar maupun dunia proses skrining kedepan lebih lengkap lagi.

Laporan KIPI di Jabar

Sementara itu, terkait KIPI di Jabar, Ketua Divisi Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Marion Siagian mengatakan sejak vaksinasi digelar, terdapat 107 KIPI ringan dan 36 serius. KIPI ringan mayoritas ngantuk, merah di tempat penyuntikan dan juga lapar.

“Ke 36 KIPI serius itu sudah diaudit dan tidak ada yang hubungan langsung akibat vaksin Covid ini,”kata Marion dalam kesempatan yang sama,” ucapnya.

Marion berharap kasus SA merupakan kasus terakhir pada KIPI di Jabar. Tidak ada lagi kasus KIPI ringan maupun berat.

Sementara itu anggota Komda KIPI Jabar dr Rodman Tarigan menambahkan untuk KIPI serius itu kebanyakan pasien tidak sadarkan diri atau pingsan setelah menerima vaksin. Hal itu dikarenakan adanya kecemasan, ditambah melihat jarum suntik.

Baca juga:  Warga Jabar Sementara Jangan Mudik, Jangan Piknik

“Ada ketakutan sehingga muncul gejala sakit sampe pingsan. KIPI serius itu sampai dirawat dan itu ternyata tidak ada kaitannya dengan vaksinasi,”ucap dia.

Kusnandi menambahkan, kasus KIPI berat rasionnya 1 juta banding satu orang. Adapun reaksi alergi berat dan ringan angkanya berkisar 2,5-5 persen.

“Efek samping yang terjadi sangat sedikit memang ada yang gatal, merah di tempat penyuntikan itu bawah 2,5 persen,”ujar Kusnandi

Menurut dia, KIPI itu bisa dikaitkan sama vaksin dan juga tidak bisa dikaitkan dengan vaksin. Contoh reaksi vaksin membuat panas badan, bengkak di tempat suntikan.

“Ada juga yang bukan reaksi vaksin, seperti salah suntik ketukar itu yang harus dicegah dan kita belum pernah ketemu KIPI seperti itu, kebanyakan reaksi individu yang terjadi. Biasanya 2,5-5 persen dari semua populasi itu KIPI ringan. Yang berat itu sangat jarang dari sejuta itu satu. Untuk keuntungan vaksinasi jauh lebih besar daripada reaksi itu jadi jangan takut divaksinasi karena ini mencegah dari penyakit,”ucap dia.

Sementara itu, Plt Kadinkes Jabar Dewi Sartika mengatakan, untuk vaksinasi di Jabar yang dilaksanakan di Jabar dari 14 Januari hingga 2 Mei untuk dosis pertama tenaga kesehatan sudah mencapai 100 persen sedangkan dosis kedua baru mencapai 92 persen dari 180.000 nakes.

Tahap kedua dengan sasaran 4,4 juta lansia dan 2,195 juta pelayanan public, dari sasaran lansia masih rendah. Lansia baru 7,54 persen yang mendapatkan dosis pertama dan 4 persen yang sudah mendapatkan dosis kedua. Terakhir untuk sasaran pelayanan public sudah mencapai 58,2 persen dosis pertama dan 36,05 persen yang mendapatkan dosis kedua.