by

Pemdaprov Jabar Berkomitmen Dalam Penanganan Pencemaran Sungai Cileungsi

Seputarnews.com/ JAKARTA — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat berkomitmen dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi. Salah satunya dengan membuat payung hukum dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sungai Cileungsi.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan terkait penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dengan Ombudsman RI di Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/19).
“Kami berkomitmen membuat Satuan Tugas secepatnya. Kami juga akan coba membuat MoU dengan berbagai pihak, seperti Tentara Nasional Indonesia, untuk terlibat dalam penanganan pencemaran Sungai Cileungsi, ” kata Emil –sapaan Ridwan Kamil.
Aliran Sungai Citarum sendiri menjadi atensi Pemdaprov Jabar karena melewati dua wilayahnya, yakni Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
Menurut Emil, Pemerintah Kabupaten Bogor pada Februari lalu menyatakan kesanggupannya untuk menangani pencemaran Sungai Cileungsi. Sejumlah upaya telah dilakukan Pemkab Bogor, seperti menindak industri yang membuang limbah langsung ke sungai.
Jika penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dinilai belum optimal, Pemdaprov Jabar lewat Satgas bersedia menangani  pencemaran Sungai Cileungsi, baik jangka pendek, menengah, dan panjang.
Emil pun menambahkan bahwa kerja sama dengan Kepolisian dan TNI dilakukan untuk memberikan efek kontrol yang lebih. Pasalnya, menurut dia, dinamika pencemaran lingkungan tidak hanya soal kurangnya tindakan dari dinas terkait.
Nantinya, payung hukum bagi Satgas Sungai Cileungsi merujuk kepada keberhasilan Satgas Sungai Citarum yang berhasil akan dibuat dengan mengeluarkan SK Gubernur dan MoU.
“Keberhasilan Citarum diduplikasi secara organisatoris, tidak hanya Sungai Cileungsi tapi sungai lain, seperti Cilamaya,” ucap Emil.
Emil juga menyatakan, penanganan pencemaran Sungai Cileungsi dapat diselesaikan dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. “Untuk itu, kami mengusulkan agar ada kerja sama multi pihak antara Pemerintah Pusat, pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, aparat dan masyarakat,” tutupnya.