by

Pemerintah Pusat RI Akan Membubarkan 18 Lembaga Negara yang Dinilai Tak Efektif

Seputarnews.com/ JAKARTA- Pemerintah Pusat RI Akan Membubarkan 18 Lembaga Negara yang Dinilai Tak Efektifย  dan ini akan mengurangi beban anggaran Negara Republik Indonesia karena negara sejak mulai pandemi COVID-19 keuangan negara membagi kepada dampak COVID-19.

Anggaran dari Lembaga yang dinilai kurang efektif akan di manfaatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membaya gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil yang akan cair pada bulan Agustus mendatang total anggaran yang disiapkan mencapai 28,5 Triliun Rupiah pembayaran gaji ke-13 disalurkan kepada pegawai negeri sipil Polri TNI dan pensiunan.

Mengubah regulasi agar gaji ke-13 PNS ini bisa cahaya pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus tahun 2020 dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi-regulasi yang ada di dalam Konferensi pers dari Sabtu tanggal 25 Juli tahun 2020.

Regulasi yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2019.

Gaji ke-13 PNS hanya diperuntukkan pegawai di bawah eselon.

Gaji ke-13 sebelumnya diberikan kepada eselon 2 dan sekarang Sri Mulyani mengatakan karena mempertimbangkan kebijakan pembayaran tunjangan hari raya sebelumnya pada Mei tahun 2020 yaitu tidak memberikan THR kepada pejabat negara pejabat eselon 1 dan pejabat eselon 2 dan pejabat setingkat mereka.

Pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 ini adalah sebesar 28,5 triliun jumlah tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar 14,6 triliun dan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebesar 13,89 triliun mengenai perubahan Peraturan Pemerintah ini Sri Mulyani akan berkoordinasi dengan Menteri pan-rb Tjahjo Kumolo mengenai revisi 2000 di dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu atau dua minggu sehingga Agustus kita sudah bisa melaksanakan pembayaran gaji ke-13 untuk seluruh ASN TNI Polri dan pensiunan katanya.

Baca juga:  Disperindag Terus Pantau Harga Ayam Potong

Untuk dapat pensiun Dini karena pembubaran lembaga negara.

18 lembaga negara yang dinilai tak efektif jumlah lembaga negara yang terancam dibubarkan juga kemungkinan Bisa bertambah pemerintah pun membuka peluang untuk pensiun bagi pegawai negeri sipil yang tidak bisa lagi untuk ditempatkan Ke instansi lain berikut aturan mereka yang bisa pensiun Dini dan hak-hak yang didapatkan berdasarkan PP 11 tahun 2017.

PNS yang diberhentikan Dengan hormat karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun Dini apabila telah berusia paling sedikit 50 tahun dan masa kerja paling sedikit 0 tahun. ย informasi ini disinyalir dari aqun youtube yang mengulas Menteri Keuangan Srimuyani. (Mr)*