by

Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara Menyoroti Masalah Kurangnya Fasilitas Pendidikan SMA

Seputarnews.com/Kota Depok Butuh Ruang Kelas Dan Sekolah Baru Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Irfan Suryanagara menyoroti masalah kurangnya fasilitas pendidikan khususnya Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Sehingga menyulitkan masyarakat Kota Depok untuk engakses pendidikan diwilayahnya. Hal ini disampaikan Irfan saat menjaring aspirasi masyarakat kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung Kota Depok dalam rangka Reses I DPRD Jawa Barat Tahun Sidang 2019.

Irfan menambahkan, saat ini keberadaan smp dan sma di Kota Depok tidak dapat menampung jumlah lulusan sekolah dasar dikarenakan jumlah yang tidak seimbang. Untuk sekolah setingkat SMA, irfan menekankan idealnya di kota depok terdapat 20 hingga 24 sekolah. Namun saat ini baru terdapat 14 sekolah. Karena itu, pihaknya terus mendorong pembangunan sekolah baru.

“Idealnya Depok itu harus ada 20–24 SMA dan sekarang baru 14 sehingga setiap tahun ajaran baru masyarakat berebut,” ujar irfan.

Untuk tahun 2019, lanjut irfan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membeli lahan untuk SMK 3, SMK 4, SMA 12 dan pembangunan unit sekolah baru yakni SMA 11. Irfan yang juga pimpinan badan anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat akan terus mendorong agar pada tahun 2020 harus sudah terbangun serta membangun sekolah lainnya.

“Sebagai wakil masyarakat Kota Depok saya akan berjuang keras untuk memprioritaskan pemenuhan sarana pendidikan diwilayah depok terutama sma sesuai kewenangan saya,” tegas irfan.

Irfan juga mendorong dinas pendidikan agar mengajukan unit sekolah baru yang disesuaikan dengan kebutuhan secara keseluruhan. “SMA 12 ini kan sekolah yang sudah jadi, ada siswanya dari kelas satu hingga kelas tiga dan hanya dibangunkan 9 unit lokal, siswa yang lain mau belajar dimana?” Terang irfan.

Pada reses kali ini, Kepala Sma Negeri 12 depok, Usep Kasman, mengatakan lahan untuk pembangunan gedung SMAN 12 depok telah dibebaskan seluas 5.250 m2 di Kecamatan Cipayung Jaya.

Baca juga:  Anggota DPRD Jabar Dapil VIII Kota Bekasi & Kota Depok Adakan Kegiatan reses 1 Tahun 2019-2020

” Kendalanya adalah regulasi saat ini di Pemprov Jabar tidak bisa langsung membangun ruang sekolah yang banyak. Saat ini baru akan dibangun 3 ruang kelas, 1 ruang guru, 1 ruang kepala sekolah, 1 mushola dan 1 laboraturium sedangkan saat ini sudah berjalan 16 kelas lokal” jelas usep. Usep berharap regulasi ini bisa diperbaiki sesuai dengan kebutuhan Unit Sekolah Baru (USB)./ (Sud)*