by

PSBB di Kota Bandung Tidak Akan Diperpanjang Lagi

Seputarnews.com/BANDUNG-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung menjadi hari terakhir pada hari Selasa, 5/5-2020.

PSBB  di Kota Bandung dilakukan selama 14 hari terhitung sejak 22 April 2020 silam.

Selama PSBB beberapa ruas jalan di Kota Bandung mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Dago, Jalan Buah Batu, Jalan Braga, Jalan Asia Afrika, hingga Jalan Dewi Sartika ditutup. Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan jika penutupan dilakukan untuk mencegah kerumunan warga di lokasi tersebut.

Sebagaimana diketahui bersama, di ruas jalan yang ditutup banyak sekali tempat yang memungkinkan warga untuk berkumpul.

“Alhamdulillah terjadi penurunan masyarakat yang berkumpul karena titik-titik tersebut yang banyak dijadikan tempat masyarakat berkumpul,” ucap Bayu saat di Wawancara Media FR. FM.

Selama PSBB, jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandung membentuk beberapa pos cek poin. Cek poin ini tersebar di beberapa titik mulai dari Gerbang Tol hingga lokasi perbatasan.

Di setiap cek poin, kendaraan yang melintas akan diperiksa kelengkapan data diri pengendara dan penumpangnya. Selain itu, setiap kendaraan wajib memberlakukan physical distancing. Selain itu, pengendara dan penumpang diwajibkan memperlihatkan dokumen yang jelas terkait keperluannya melintas. Jika tak memiliki alasan jelas, maka petugas meminta kendaraan tersebut putar balik ke daerah asal.

“Seperti roda empat pribadi di beberapa titik (cek poin) ini kami mengembalikan hampir 700 kendaraan. Kemudian untuk kendaraan umum itu hampir mencapai 300 kendaraan. Dan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi dimana selama PSBB ini banyak aturan yang harus dipenuhi warga,” jelasnya.

Baca juga:  Jabar Siap Terapkan Identitas Kependudukan Digital