by

Raih WTP Ke-8 DPRD Jabar Segera Bahas Catatan BPK

Seputarnews.com/Bandung-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hasil WTP ini merupakan capaian WTP ke delapan kali secara berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.Pemberian opini WTP tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi  Jawa Barat Arman Syifa kepada Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat , Selasa (28/5/2019).

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengapresiasi, atas capaian Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk kedelapan kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Ineu menilai, sesuai pemaparan hasil pemeriksaan BPK RI terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Setelah tadi disampaikan maka DPRD Jabar akan segera membahas menindalanjuti hasil apapun yang menjadi catatan dari BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat” kata Ineu kepada wartawan.

Ia menyatakan, hal tersebut harus menjadi pembelajaran dan perhatian bersama, bahwa kedepan catatan-catatan tersebut tidak terulang kembalu. Sehingga Ineu berharap, di masa yang akan datang capaian WTP tidak terdapat catatan-catatan.

“Saya berharap kedepan pelaporan dapat dilaksanakan dengan baik, kemudian LHP kedepan betul-betul sesuai dengan harapan. Jika kita tadi ada empat catatan semoga kedepan tidak ada catatan” ujarnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan atau catatan yang perlu mendapat perhatian meskipun hal temuan tresebut masih dalam batas toleransi.

Baca juga:  Kabag Keuangan, jajaran Bagian PUU Dan Persidangan dan Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Prov.Jabar

“Temuan tersebut terdiri dari temuan atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan temuan terkait Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” ucapnyaIa pun membeberkan, terkait catatan-catatan BPK diantaranya pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih tidak sesuai dengan ketentuan. Sehingga berpotensi adanya penyalahgunaan kas oleh bendahara.

“Jadi ada kebijakan untuk transaksi non tunai harus ditingkatkan, namun ada beberapa OPD yang masih mengambil tunai untuk pelaksanaan kegiatan. Dan itu menjadi risiko terjadinya penyimpangan tapi kerugian sudah dipulihkan. Itu yang menyebabkan tidak pengecualian,” katanya.

Selanjutnya catatan mengenai pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur, terkait jalan pada Dinas Bina Marga. Adanya ketidak sesuaian ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran. Catatan ketiga terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak memadai dan catatam mengenai penatausahaan aset.

Lebih lanjut pihaknya berharap Pimpinan Pemerintah Daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

“Informasi-informasi yang tersaji dalam LHP diharapkan dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam meningkatkan good governance,” pungkasnya.