by

Resolusi 2018, P2TP2A Jabar Ingin Punya LPKA

Seputar News/

Bandung – Jumlah angka kekerasan di Jawa Barat masih tergolong tinggi. Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat menyebutkan, sepanjang tahun 2017 tercatat ada 160 kasus kekerasan pada anak dan 168 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan ke kantor P2TP2A Jabar. Jumlah tersebut didominasi oleh kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga di wilayah Bandung Raya dan sekitarnya.

Tidak semua pelaku kekerasan tersebut adalah orang dewasa. Sebagian pelaku kekerasan adalah anak-anak yang masih dibawah umur. Bagi Ketua P2TP2A Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan, penanganan pelaku dan korban yang masih usia anak menjadi tantangan tersendiri, karena fasilitas yang dimiliki P2TP2A sangat terbatas dan tidak mencakup pemenuhan kebutuhan korban dan pelaku anak.
“Yang ditangani bukan hanya korban, tapi juga pelaku. Pelaku ini kalau dalam usia anak, membutuhkan rentang waktu yang panjang, harus mendapatkan hak pendidikan, harus pulih traumanya, harus bisa membangun masa depannya, masyarakatnya harus bisa menerima kehadirannya. Ini yang jadi tantangan kita,” papar Netty saat menjadi narasumber talkshow di iNews TV Bandung, Selasa (02/01/2018).
“Kita di P2TP2A punya keterbatasan, misalnya dalam hak pendidikan, kita gak mungkin bikin sekolah baru. Jadi ini yang harus terus diprogres sebagai resolusi 2018,” lanjutnya.
Menurutnya, negara harus bisa memfasilitasi pemprov melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), karena kata Netty, LPKA menjadi amanat dari Undang-undang Sistem Perlindungan Pidana Anak (SPPA) yang secara detail akan menangani anak sebagai pelaku maupun anak sebagai korban. LPKA inilah yang Netty jadikan resolusi P2TP2A di tahun 2018.
“Dalam konteks penanganan, kita harus punya LPKA, harus mulai membuat sistem layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang menjadi pelaku atau korban, yang belum bisa bersekolah kembali di sekolah formal,” tukas Netty.
Netty juga menilai, perlu ada inisiasi untuk menambal celah-celah yang ada pada pola pengasuhan dari orangtua. Hingga saat ini, inisiasi tersebut telah diterapkan oleh P2TP2A dalam bentuk program Pengasuhan Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PPABM).