by

WAGUB JABAR DEDDY MIZWAR DAMPINGI PRESIDEN RI JOKOWI MENYERAHKAN SERTIFIKAT TANAH DI TASIKMALAYA

Seputar News/
KOTA TASIKMALAYA – Sebanyak 2.359 warga Jawa Barat dari 11 Kabupaten/Kota mendapat sertifikat tanah dari Pemerintah. Sertifikat ini merupakan hak hukum dan bukti kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.
Sertifikat ini diberikan secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Strategis Nasional, Pembinaan, Fasilitasi, dan Kerjasama Akses Reform di Balaikota Tasikmalaya, Jl. Letnan Harun No. 1, Kota Tasikmalaya, Jumat (9/6/17).
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) yang hadir mendampingi Presiden menyambut baik dan berterimakasih atas pemberian sertifikat tersebut. Wagub berharap program pemberian sertifikat ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya kira ini, Insya Allah oleh para penerima manfaat dapat dirasakan langsung, sehingga bisa meningkatkan, baik Sumber Daya Manusia itu sendiri dan kesejahteraan masyarakat yang secara langsung dirasakan oleh para penerima manfaat,” ujar Wagub dalam sambutannya.
Para penerima sertifikat berasal dari 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. Diantaranya: Kota Tasikmalaya (315 orang penerima sertifikat), Kabupaten Tasikmalaya (314), Kabupaten Ciamis (400), Kota Banjar (525), Kabupaten Pangandran (275), Kabupaten Garut (300), Kabupaten Karawang (115), Kabupaten Cirebon (100), Kabupaten Cianjur (100), Kabupaten Sumedang (59), dan Kabupaten Bekasi (50 orang).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa sertifikat tanah ini adalah hal penting. Karena banyak terjadi sengketa tanah sulit selesai dan masyarakat kalah dalam sengketa karena tidak memiliki sertifikat.
“Oleh sebab itu, saat ini Pemerintah mendorong agar secepat-cepatnya lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat itu diberikan sertifikatnya,” kata Jokowi.
Ada 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Namun, baru sekitar 46 juta yang terserfikat. Sementara di Jawa Barat sendiri ada 19,8 juta bidang tanah dan yang tersertifikat sebanyak 6,4 juta bidang tanah. Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan tahun ini bisa menyertifikasi 5 juta lahan.