by

Wagub Jabar Lantik BPSK Kabupaten/Kota Periode 2020-2025

Seputarnews.com / KOTA BANDUNG — Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum melantik Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Cirebon, Kota Bogor, dan Kabupaten Sukabumi di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (25/2/2021).

Selain itu, Kang Uu pun melantik anggota pengganti BPSK Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang periode 2020-2025.

Dalam sambutannya, Kang Uu berharap anggota BPSK yang dilantik hari ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, baik kepada konsumen maupun produsen. Apalagi, BPSK memiliki tugas menampung aduan dari masyarakat.

“Jadi salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada konsumen Jawa Barat, maka hari ini dilantik bertujuan agar konsumen merasa tenang, nyaman, serta ada unsur legalitas dalam proses jual-beli,” ucap Kang Uu.

Kang Uu pun mendorong BPSK kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan penyuluhan dan meningkatkan pengetahuan masyarakat sebagai konsumen maupun produsen. Tujuannya agar memahami regulasi yang berlaku dalam transaksi jual-beli.

Guna mewujudkan hal tersebut, kata Kang Uu, BPSK kabupaten/kota di Jabar harus terus memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM), baik keahlian dan wawasan anggotanya.

“Kalau kita yang mengikuti seleksi ini tidak menambah ilmu pengetahuan dan tidak menambah pengalaman, kami khawatir tidak akan maksimal dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

“Apalagi hari ini loncatan-loncatan teknologi semakin luar biasa, penemuan-penemuan kelimuan semakin hebat,” imbuhnya.

Kang Uu menyatakan, jika SDM BPSK terus diperkuat dengan sejumlah pelatihan, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin prima.

*HUMAS JABAR*
*Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika*
*Provinsi Jabar*
*Setiaji*

Baca juga:  Gub Jabar Tanda Tangani Kebijakan Umum dan Prioritas APBD Perubahan 2021 Dalam Sidang Paripurna